Perhitungan Cadangan Retrospektif Asuransi Jiwa Joint Life Berjangka n-Tahun dengan Asumsi Hukum Mortalitas GompertzRiristiani Sinurat Sinurat / Fuji Lestari, M.Si. / Aktuaria, 2026Risiko kematian merupakan risiko yang tidak dapat dihindari dan waktunya tidak pasti sehingga dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pihak yang ditinggalkan. Asuransi jiwa berfungsi sebagai mekanisme pengalihan risiko melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi. Penelitia... |